Peninggalan Bekas Presiden Soeharto Kembali di Mengambil Oleh Negara - Печатный знак

Peninggalan Bekas Presiden Soeharto Kembali di Mengambil Oleh Negara

Peninggalan Bekas Presiden Soeharto Kembali di Mengambil Oleh Negara

Peninggalan Bekas Presiden Soeharto Kembali di Mengambil Oleh Negara – Pemerintahan sudah mempersiaplkan diri untuk menggantikan beberapa asset yang diatur bekas Presiden Soeharto, dari Taman Mini Indonesia www.suaramedia.com Cantik (TMII) yang ramai di perbincangkan sampai ke Gedung Granadi dan Vila Megamendung. Pengambil alihan asset taman mini sudah di tuang dalam Ketentuan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 mengenai menggantikan pemrosesan TMII yang diedarkan Presiden Joko Widodo. Jokowi dapat di ucapkan termasuk presiden yang berani sesudah beberapa dasawarsa dibiarkan saja oleh beberapa penguasa sebelumnya.

Peninggalan Bekas Presiden Soeharto Kembali di Mengambil Oleh Negara
Taman Mini Indonesia Cantik (TMII) sudah di urus oleh Yayasan Keinginan Kita sepanjang 44 tahun. Yayasan ini di dirikan oleh Istri Presiden RI ke dua Soeharto, yaitu Tien Soeharto lewat Keputusan Presiden (Keppres) 51 Tahun 1977. Lewat proses pengambilalihan ini, taman miniatur Indonesia itu masih tetap bekerja seperti umumnya. Namun. Yayasan Keinginan Kita wajib memberikan laporan pengendalian sejauh ini untuk tim peralihan dalam periode waktu 3 bulan.

TMII masih tetap bekerja. Staff bekerja biasa, mendapat hak keuangan dan sarana seperti umumnya, tidak ada yang berubah. Dan kelak sudah pasti kita memiliki komitmen untuk tim peralihan kami berikan pekerjaan bagaimana pikirkan inovasi management dan kesejahteraan,” kata Mensetneg Pratikno, (8/4/2021). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menulis mengenai jumlah asset tanah yang berada di TMII berharga Rp 20,5 triliun.

Asset yang lain seperti dari bangunan punya 10 kementerian/instansi, museum yang dan 31 anjungan punya Pemda tetap dihitung nilainya. Pemerintahan marah karena asset TMII sebelumnya tidak pernah menyerahkan Akseptasi Negara Bukan Pajak (PNBP), walaupun pajak masih tetap dibayar. Diharap kelak sesudah jadi milik pemerintahan dapat berperan pada penghasilan negara.

Gedung Granadi dan Vila Mega mendung Di Mengambil Pindah
Setelah menggantikan pengendalian TMII, Pemerintahan akan menggantikan asset gedung Granadi dan Vila Megamendung. Ke-2 asset ini d imiliki Yayasan Supersemar yang dipunyai Soeharto, tetapi saat ini dua asset itu dalam penyitaan negara pada 2018 berkaitan kasus hukum penyimpangan bujet negara. Direktur Barang Punya negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengutarakan barang yang telah di sita oleh negara itu automatis jadi BMN yang diatur pemerintahan. “Gedung Granadi dan asset di Megamendung, sepanjang itu BMN diatur DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara),” katanya. Selama ini PN Jaksel telah mengambil alih asset sebesar sekitaran Rp 242 miliar dari keseluruhan 113 rekening punya Yayasan Supersemar. Sementara Yayasan Supersemar di haruskan bayar rugi negara sejumlah Rp 4,4 triliun.

Rugi Negara 40 – 50 Milyar
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko mengutarakan salah satunya pemikiran pemerintahan menggantikan TMII karena faktor rugi yang dihadapi setiap tahun capai Rp 50 miliar. Ada rugi di antara Rp 40-50 miliar /tahun. Itu menjadi pemikiran,” kata Moeldoko. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Khusus benarkan jika Yayasan Keinginan Kita jangan sampai menyerahkan PNBP. “Betul sebelumnya tidak pernah menyerahkan penghasilan ke kas negara,” kata Satya ke CNBC Indonesia.

Permodalan TMII Tidak Menggunakan Uang Negara
Sementara, Sekretaris Yayasan Keinginan Kita, Tira Sasangka Putra menjelaskan, sepanjang 44 tahun mengurus TMII faksinya sebelumnya tidak pernah menggunakan bujet negara. Tria mengutarakan, sepanjang memikul pekerjaan mengurus TMII, Yayasan Keinginan Kita sebelumnya tidak pernah ajukan kepentingan bujet ke negara. Yayasan Keinginan Kita, sambungnya, memikul semua keperluan untuk TMII.

“Yayasan Keinginan Kita jadi yang menerima pekerjaan negara sebelumnya tidak pernah ajukan atau minta keperluan bujet dari pengendalian TMII ke negara atau pemerintahan sama sesuai instruksi Keppres No 51 Tahun 1977. Tentu saja tidak selama-lamanya penghasilan yang didapat tubuh eksekutor pengurus TMII bisa memenuhi keperluan operasional TMII ini,

Minimum 4 characters
0